Senin, 16 Maret 2020

KOMITMEN KEBANGSAAN


Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, Pancasila telah kita terima sebagai pandangan hidup, dasar negara, dan ideologi nasional yang berfungsi sebagai salah satu pilar negara kebangsaan Indonesia. Dalam konteks  pendidikan  nasional,  Pancasila  dan Undang-Undang  Dasar  1945 telah  diterima  sebagai  landasan  pendidikan  nasional. Oleh  karena  itu Pancasila sebagai ide, nilai, dan norma sudah seharusnya dipahami, dihayati, diamalkan, dan dilestarikan. Seluruh komponen bangsa harus  meyakini dan tidak perlu ragu tentang perlunya pembangunan bangsa dan karakter berbasis nilai dan moral Pancasila. 



Gambar 1. Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945

Komitmen tersebut harus dimaknai sebagai kristalisasi dari semangat kebangsaan yang secara historis tumbuh kembang sejak era Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang  berpuncak  dengan  Proklamasi  Kemerdekaan Indonesia  17  Agustus 1945. Oleh karena itu, kegalauan seluruh komponen bangsa tentang kondisi bangsa yang dirasakan mengkhawatirkan saat ini, dan prospek bangsa dan negara Indonesia di masa depan, sangatlah beralasan. Berbagai diskusi, seminar, sarasehan, simposium dan sejenisnya yang saat ini marak di seluruh wilayah Indonesia, merupakan indikator yang kuat bahwa seluruh komponen bangsa memiliki komitmen kebangsaan yang sangat kuat. Oleh karena itu diperlukan adanya kebijakan nasional yang komprehensif, koheren, dan berkelanjutan. Dalam Kebijakan Nasional Pendidikan Karakter (Republik Indonesia:2010) ditegaskan bahwa ...pengembangan seluruh aspek  potensi- potensi keunggulan bangsa dan bersifat multidimensional karena mencakup dimensi-dimensi kebangsaan yang hingga saat ini sedang dalam proses menjadi.   Dalam hal ini dapat juga disebutkan bahwa (1) karakter merupakan hal sangat esensial dalam berbangsa dan bernegara, hilangnya karakter akan menyebabkan hilangnya generasi penerus bangsa; (2) karakter berperan sebagai kemudi dan kekuatan sehingga bangsa ini tidak terombang-ambing; (3) karakter tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus dibangun dan dibentuk untuk menjadi bangsa yang bermartabat. Selanjutnya, ditegaskan bahwa pembangunan karakter bangsa harus difokuskan pada ...tiga tataran besar, yaitu (1) untuk menumbuhkan dan memperkuat jati diri bangsa, (2) untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan (3) untuk membentuk manusia dan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia dan bangsa yang bermartabat.



Gambar 2. Isi Sumpah Pemuda

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan berpotensi menjadi bangsa yang maju. Potensi dan kapasitas bangsa sangat berpeluang menjadikan masyarakat dan bangsa indonesia mengambil peran dalam peradaban bangsa. Hal ini akan terwujud apabila segenap elemen bangsa memiliki tekad dan kesadaran bersama, menyatukan pandangan dan gerak langkah untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa ini. Semua anak bangsa harus merasa terpanggil untuk memberikan yang terbaik yang dia punya dan melakukan berbagai upaya sesuai kapasitasnya, menyumbangkan sesuatu untuk kemajuan bangsa.

Kita semua mencintai bangsa ini. Kita juga memiliki harapan agar bangsa ini menjadi bangsa yang modern, maju, mandiri, dan demokratis. Untuk mewujudkannya terdapat tantangan yang banyak, namun kita yakin dengan kesadaran dan kencintaan yang tulus kita dapat mengatasi semua itu. Kita juga yakin dengan hati dan jiwa yang besar kita dapat saling menghargai semua potensi yang ada pada kita, menyingkirkan perbedaan dan bersatu padu menggalang kekuatan agar bangsa ini kembali mampu berlari lebih cepat, bergerak lebih gesit, dan menebar harapan yang lebih luas bagi semua warga bangsanya.


Gambar 4. Harapan Bangsa

Untuk itulah kita perlu memegang teguh lima komitmen kebangsaan yang telah menjadi modal kuat para pendiri bangsa dalam membangun Indonesia. Kelima komitmen itu adalah :
1. Pancasila, sebagai dasar falsafah dan kepribadian bangsa.
2. UUD 1945, sebagai sumber hukum dan moralitas bangsa.
3. Bhinneka Tunggal Ika, sebagai lambang persatuan bangsa.
4. Bendera Merah Putih, sebagai lambang kebanggaan bangsa.
5. NKRI, sebagai lambang kedaulatan bangsa.
Kelima komitmen itu merupakan roh yang menjiwai seluruh warga bangsa dalam membangun dan bertingkahlaku. Kita perlu sangat bersyukur dikaruniai alam yang indah, nilai - nilai luhur yang melimpah yang bersumber dari nilai agama, nilai budaya, kearifan lokal maupun pengalaman sejarah yang panjang dan bermakna. Kita juga harus bersyukur diberikan keberagaman yang dapat saling menguatkan, diberikan ketahanan yang mampu memuliakan serta diberikan rasa syukur yang akan menjadikan kita orang - orang yang mampu mensyukuri nikmat.

Sumber : 
Suhaida, D. __________. Peranan Pendidikan Kewarganegaraan dalam Penguatan Komitemen Kebangsaan pada Masyarakat Etnis Tionghoa Pontianak : Jurnal Ilmiah
Winata Putra, U.S. _________________. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai Pendidikan Karakter Berbasis Nilai dan Moral Pancasila : Modul


TUGAS

1. Jelaskan maksud dari Pancasila sebagai dasar falsafah dan kepribadian bangsa!
2. Jelaskan maksud dari UUD 1945 sebagai sumber hukum dan moralitas bangsa!
3. Jelaskan maksud dari Bhinneka Tunggal Ika sebagai lambang persatuan bangsa!
4. Jelaskan maksud dari Bendera Merah Putih sebagai lambang kebanggaan bangsa!
5. Jelaskan maksud dari NKRI sebagai lambang kedaulatan bangsa!
6. Apa yang dimaksud dengan komitmen kebangsaan?
7. Coba berikan contoh yang berkaitan dengan komitmen kebangsaan dalam kehidupan sehari - hari?

SELAMAT BEKERJA